Selasa, 27 Oktober 2009

Antara H dan K (Sebuah Catatan atas Bentuk Pelayanan Publik)

"Mas, berapa tarif untuk membuat kartu "P" ini?" seseorang bertanya kepadaku di saat antri di loket pembayaran Kantor H
"275 ribu mas". Kujawab berdasarkan informasi seorang teman yang telah lebih dulu mengurus pembuatan kartu "P" ini.
"Masih ada biaya lain-lain ga mas?" Tanyanya kembali
Dalam hati aku berkata, "biaya lain-lain apaan nih?"
Aku pun menjawab, "Setahu saya cuma itu mas, perkara biaya lainnya saya belum tahu."
Sesaat kemudian, seorang temannya datang dan merekapun ngobrol berdua.
"Bro, kayaknya masih lama nih. Antrinya panjang banget, udah gitu bayarnya mahal dan pelayanannya ga memuaskan" Ujar seorang teman yang baru saja datang tersebut.
"Beda banget lho sama pas kemaren aku ngurus pembuatan kartu "N" di Kantor K. Baru masuk sudah disambut dengan baik, cuma nyerahin KTP, udah gitu tinggal nunggu bentar dan eng ing eng, kartu dah jadi. Gratis pula." Lanjutnya
"Ga papa lah, aku kan lagi butuh. ikutin prosedur mereka aja lah."
"Tapi bro, masak aku tadi dibilangin mas kartunya baru jadi tanggal 26 sekarang baru tanggal 23. tanggal 26 itu hari apa ya? Padahal kemaren pegawai yang ngurusin bilang kalo hari ini dah jadi. Bikin bete deh."

Aku tersenyum mendengar perbincangan mereka. Aku seorang PNS tapi bukan di layanan publik. Meski begitu, aku tahu kesulitan yang tengah mereka hadapi. Miris juga mendengar mereka membanding-bandingkan dua institusi pelayanan publik yang berbeda 180 derajat dalam memberikan pelayanan. Di satu sisi, pelayanan prima diberikan sejalan dengan reformasi birokrasi yang kini terus didengung-dengungkan pemerintah. Di sisi lain, pelayanan pola lama dengan birokrasi yang berbelit-belit masih saja dijalankan.
Kemana seharusnya arah reformasi birokrasi dijalankan. Semua tentu berharap pemerintah dapat memberikan layanan yang cepat, murah, dan memadai di segala bidang.